Minggu, 07 Desember 2014

ebook Gerakan Feminisme dalam Era Postmodernisme Abad 21

Gerakan Feminisme ……. 73
Gerakan Feminisme dalam Era Postmodernisme Abad 21
==========================================================
Oleh: Syakwan Lubis
ABSTRACT
Feminism movement with struggle for gender as its alienation
movement is still a big agenda, up to now, in struggling similarity
and equality of women right to men. In its early, this movement was
begun with a demand of unfairness of treatment towards women and
than it extended to claim for social unfairness through the demands
of right equality that they want to reach. Actually, the gender issue,
or what they called “feminism”, was an effort to rise women position
and to ommit a gap between men and women as minimal as they
could, either in social-culture or political-economy aspects, etc. This
article will try to describe about the feminism movement in 21st
century post-modernism era, especially that is concerned with moral
(spiritual) movement of women, and historical background of the
rise of the feminism movement, either in the West or in the East
(Moslems) region.
Kata kunci: Gerakan Feminisme, Gender, Kaum Wanita
I. PENDAHULUAN
Secara jujur memang harus diakui
bahwa peranan kaum wanita dalam
abad informasi saat ini amatlah
menonjol. Teknologi informasi modern
yang berkembang pesat saat ini
terlihat seolah-olah tidak bisa dipisahkan
dari eksistensi kaum wanita1.
Dalam bidang bisnis dan manajerial,
misalnya, telah terjadi perubahan
1 Danim, Sudarwan. 1995. Transformasi
Sumber Daya Manusia: Analisis Fungsi
Pendidikan, Dinamika Prilaku dan Kesejahteraan
Indonsia Masa Depan. Jakarta: Bumi
Aksara, hal: 54.
dan pergeseran yang cukup drastis.
Banyak posisi yang tadinya didominasi
kaum pria sekarang sudah mulai
beralih dan diduduki oleh kaum
wanita. Hal ini tidak hanya terjadi di
negara-negara sangat maju, tapi juga
di negara-negara industri baru, dan
bahkan di negara-negara berkembang.
Malahan ada yang meramalkan bahwa
abad ke 21 ini merupakan abad
wanita dan keluarga, karena pada
74 DEMOKRASI Vol. V No. 1 Th. 2006
kurun zaman ini wanita akan
berperang sebagai lakon2.
Namun sebaliknya, kalau kita
mau jujur pula, terlihat pula suatu
gejala yang negatif, yakni bahwa
kehidupan moral dan spiritual
(kerohanian) saat ini mulai terabaikan.
Kehidupan material malah kadangkadang
dianggap merupakan segalagalanya
dan yang menjadi inti dari
semua masalah dalam kehidupan.
Pengetahuan ilmiah dan efesiensi
rasional merupakan tujuan dalam
dunia kerja dan kehidupan kaum
wanita yang dirumuskan secara jelas.
Agama secara berkala dan berangsurangsur
mulai ditekan, dicemoohkan
secara terbuka, dan bahkan mungkin
dikritik dan dihina3. Dominasi cara
befikir rasionalistik-ilmiah kelihatannya
mulai mengarah kepada hilangnya
pemahaman tentang keterkaitan
bidang rohani dalam kehidupan
manusia.
Memang harus diakui bahwa
usaha pencarian dan penyelidikan
hukum-hukum alam yang bersifat
universal dan penolakan terhadap
otoritas agama selama abad ke-17 dan
ke-18 di Eropa telah menghasilkan
banyak pengetahuan. Akan tetapi
hasil-hasil itu tetap saja tidak
2 Wirosardjono, Sutjipto. 1995. Dialog dengan
Kekuasaan: Esai-esai tentang Agama,
Negara dan Rakyat.Bandung: Mizan, hal:
265.
3 Ahmed, Akbar S. 1992. Postmodernism and
Islam:Predicament and Promise. (Penerjemah:
M. Sirozi, 1996). Bandung: Mizan, hal:
221-226..
mampu membuka rahasia-rahasia
dunia material. Kemajuan-kemajuan
ilmiah dan teknologi telah mempengaruhi
setiap bidang kehidupan
manusia, menghasilkan pemeliharaan
kesehatan yang lebih baik, menciptakan
sistem komunikasi yang maju
dan pendidikan yang lebih baik bagi
sebagian besar penduduk dunia.
Namun hasil-hasil ini telah bercampur
dengan kurangnya perhatian
terhadap persoalan-persoalan yang
menyangkut spiritualitas dan pengetahuan
tentang dunia non-material.
Persoalan tentang pemahaman
akan pengetahuan yang bersifat
historis dan yang selalu terkait dengan
masyarakat ini telah menghasilkan
kritik yang tajam atas pengetahuan
rasional dan ilmiah sebagai satusatunya
bentuk sah dari pengetahuan.
Diskusi-diskusi tentang pergeseran
dalam pemahaman ini begitu penting
sampai dengan saat didengungkannya
era posmodernisme. Pemahaman
ilmiah bukan lagi dianggap sebagai
satu-satunya tujuan dalam mencari
pengetahuan. Pemahaman akan komunitas
keagamaan dan pemahaman lokal
akan simbol dan makna kini dihargai
secara lebih mendalam di kalangan
orang-orang terpelajar. Pengetahuan
ilmiah dipandang sebagai suatu alat
yang berfaedah guna memahami
realitas material.
Para pemikir wanita kini mulai
bangkit dan berusaha mendefinisikan
kembali upaya mereka akan pemahaman
moral menurut isilah-istilah
khas mereka. Definisi tentang dunia
Gerakan Feminisme ……. 75
moral atau spiritualitas yang dulu
diterima secara sosial kini telah mulai
dikesampingkan. Para wanita mulai
mencari kesadaran mereka sendiri,
menggali dari pengalaman mereka
sendiri, dan mempercayai lembagalembaga
mereka sendiri dalam upaya
mereka akan pemahaman rohani.
II. GERAKAN FEMINISME
SEBAGAI GEJALA UNIVERSAL
Dalam sejarah perkembangannya, di
akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20,
gerakan-gerakan wanita (feminisme)
mulai menjamur di berbagai tempat di
berbagai belahan dunia, termasuk di
Indonesia seperti yang dipelopori oleh
R.A. Kartini. Mereka bekerja untuk
emansipasi, perubahan dan persamaan
kedudukan wanita, dan keadilan sosial
selama kurun waktu tersebut. Alasan
dan tujuan di balik perjuangan mereka
ini sangat beragam. Revolusi
melawan kekuatan kolonial, misalnya,
juga sering menggunakan kemampuan
dan kekuatan wanita. Cita-cita
kemanusiaan dan hak pilih universal
tersebar lewat sistem komunikasi yang
sudah cukup banyak berkembang saat
itu.
Tujuan gerakan-gerakan feminisme
pada masa itu cukup jelas.
Gerakan tersebut difokuskan pada
suatu isu yaitu untuk mendapatkan hak
pilih (the right to vote). Mereka
dengan gigih mengambil bagian dalam
perjuangan untuk memberikan suara,
hak-hak yang sama, status hukum, dan
kesempatan akan pendidikan dan
pekerjaan. Di Indonesia, misalnya,
pada pertengahan abad ke-19 para
pemikir wanita berjuang demi pendidikan
kaum wanita, mengorganisir
Kongres Wanita Indonesia, dan
mencita-citakan kesetaraan antara
laki-laki dan perempuan (kesetaraan
gender) dalam keluarga4. Selama
seabad kaum wanita memperoleh hak
politik yang sama sampai ketika
konstitusi RI diterima pada tahun
1945, dan untuk mengakui gerakan
fenimisme yang telah mengadakan
pembaharuan ini maka PBB mendirikan
Komisi Kedudukan Wanita pada
tahun 1948.
Walaupun berbeda secara
kultural, namun gerakan-gerakan
ini diwarnai secara mencolok oleh
perjuangan demi emansipasi, baik
melawan tradisi-tradisi setempat
maupun melawan imperialisme
kolonial yang seringkali melemahkan
kedudukan kaum wanita di
daerah-daerah yang dijajah. Tujuan
yang mereka rumuskan secara jelas
memberikan arah dan masukan bagi
kegiatan gerakan praktis mereka
untuk pembaharuan di segala
bidang, termasuk bidang moral
keagamaan (spiritual). Propaganda
dan dalih tentang Hak Asasi
Manusia (HAM) dan kebebasan
kaum wanita memberikan peluang
pula bagi mereka.
4 Kartowijono, Sujatin. 1982. Perkembangan
Pergerakan Wanita Indonesia, Jakarta:
PT.Inti Indayu Press,, hal: 21; Katjasungka,
Nusrsyahbani, et.al. 2000. “Gender” dalam
Penilaian Demokratisasi di Indonesia.
Jakarta: International IDEA.
76 DEMOKRASI Vol. V No. 1 Th. 2006
Namun pada umumnya para
feminis religius ini tidak didukung
oleh para pemikir wanita yang pada
waktu itu sudah mulai mengajar,
terutama pada sekolah-sekolah untuk
wanita. Namun demikian, hasil dari
gerakan-gerakan ini telah berkembang
sebagaimana hak pilih yang dimiliki
dari suatu negara ke negara lain.
Gerakan-gerakan kemerdekaan di
seluruh dunia, termasuk di Indonesia,
telah menghasilkan persamaan kedudukan
bagi kaum wanita.
Satu hal yang perlu dicatat
adalah, setelah hak memilih diberikan
pada tahun 1920, gerakan
feminisme seakan-akan tenggelam.
Kedudukan kaum wanita sampai
dengan tahun 1950an tidak pernah
digugat, dimana wanita yang dianggap
ideal adalah yang berperan sebagai ibu
rumah tangga, walaupun pada periode
tersebut sudah banyak yang aktif
bekerja di luar rumah. Baru lah pada
tahun 1960an, gerakan feminisme
mendapatkan momentum. Gerakan ini
menjadi suatu kejutan besar bagi
masyarakat tersebut, karena gerakan
ini memberikan kesadaran baru,
terutama bagi kaum wanita, bahwa
peranan tradisional wanita ternyata
menempatkan wanita pada posisi yang
tidak menguntungkan, yaitu subordinasi
wanita.
Di Indonesia, sebelum masa
Orde Baru, perempuan sudah terlibat
dan berpartisipasi dalam perjuangan
kemerdekaan, dalam konstituante, dan
berperan dalam pemerintahan demokrasi
Liberal dengan dorongan aktif
dari Presiden Soekarno pada waktu
itu. Akan tetapi hal itu mulai terhenti
setelah periode 1965, yakni setelah
dimulainya era Orde Baru. Pada masa
itu perempuan selalu disingkirkan dari
politik, kecuali ketika dipanggil untuk
mendukung kebijakan resmi dalam
peran yang telah ditentukan sebelumnya
sebagai isteri dan ibu. Orde Baru
telah membangun ide bahwa politik
bukanlah untuk perempuan dan terus
menerus menghidupkan pandangan
bahwa “perempuan politik” sebagai
sesuatu yang histeris, amoral, tak
berguna, dan berada “di luar kontrol
sosial”5.
Contoh lain yang dapat
dikemukakan adalah bahwa menurut
ideologi nasional Orde Baru
perempuan hanya memainkan peran
pendukung karir suami dalam
struktur formal, seperti dalam
organisasi Darma Wanita, Persit
Kartika Candra Kirana, dan
organisasi para isteri lainnya di
Indonesia. Perempuan dihadapkan
pada sederetan daftar yang telah
diputuskan oleh negara sebagai
kualitas perempuan. Hal ini dapat
dilihat antara lain dalam Panca
Dharma Wanita: “Wanita Indonesia
adalah teman dan mitra suami, istri,
dan manajer rumah tangga, ibu dan
pendidika bagi anak-anak, penghasil
pendapatan tambahan, dan
pekerja sosial warga negara Indonesia”
6. Implikasi dari ideologi
5 Katjasungka, Nusrsyahbani, et.al. 2000. Op
cit, hal: 21.
6 Ibid, hal: 175.
Gerakan Feminisme ……. 77
kekeluargaan ini tidak hanya berupa
pengukuhan terhadap peminggiran
perempuan dari kehidupan publik,
tapi juga merupakan model alamiah
dari hirarki dan kekuasaan, wujud
keluarga patriarkis sebagai model
prilaku sosial dan ketidaksetaraan
dalam kepemilikan kekuasaan dan
hak-hak.
Di Amerika Serikat sendiri,
gerakan ini mendapat tantangan keras
terutama dari kalangan konservatif
ekstrim yang menuduh bahwa
gerakan feminisme telah menggoncangkan
kestabilan sosial Amerika
Serikat. Gerakan itu dituduh sebagai
gerakan anti children dan anti future.
Alasan mereka dibuktikan dengan
munculnya penyataan-pernyataan gerakan
feminisme pada tahun 1960an
dan 1970an yang bernada bombardir,
seperti "ibu rumah tangga adalah
perbudakan wanita", "heteroseksual
adalah perkosaan", bahkan pernyataan
yang dianggap sebagian kalangan
paling radikal adalah sikap gerakan ini
yang anti pernikahan (anti marriage),
yang mungkin bagi kalangan feminis
merupakan awal perbudakan dan
munculnya domestikasi wanita7.
Tahun 1960an dan 1970an
dianggap sebagai munculnya gerakan
fenimisme gelombang kedua. Di
Amerika, kaum wanita mulai
mendirikan berbagai organisasi dan
melakukan protes. Gerakan mereka
telah membangkitkan gelombang
kritik budaya tandingan pada
7 Ulumul Quran. 1994. Volume 5, hal: 31.
universitas-universitas di seluruh
bangsa (dunia). Kaum wanita Kristen
di Amerika Serikat, misalnya,
memulai kembali perjuangan mereka
untuk bisa ditahbiskan di gereja.
Begitu juga pergerakan kaum wanita
di Indonesia berusaha memperoleh
kedudukan sebagai mitra sejajar bagi
kaum pria dalam pembangunan
bangsa. Sejak waktu itu kaum wanita
lama kelamaan menjadi semakin
sadar bahwa jenis pekerjaan, tujuan
dan dimensi kerohanian dan moral
kehidupan tidak sekedar dipolakan
menurut pola kaum pria. Kebanyakan
wanita, baik secara biologis maupun
kultural, juga memusatkan kehidupan
mereka pada kelahiran anak dan
mengembangkan hubungan. Gejala
seperti ini telah menjadi perhatian
sentral bagi gerakan pembaharuan
kebatinan di Indonesia8.
Pada tahun 1980an dan awal
1990an mulai banyak terbit bukubuku
dan artikel-artikel mengenai
studi wanita, terutama tentang
spiritualitas wanita, prosa dan puisi.
Agama-agama besar di dunia telah
mengalami pengujian kembali berdasarkan
perspektif wanita. Kenyataan
ini menunjukkan bahwa
tempat tradisional kaum wanita
dalam agama telah mengalami dan
menggarisbawahi bentuk-bentuk
teologi baru yang menentang
kebiasaan-kebiasaan yang menin-
8 Koentjaraningrat, 1985. Javanese Culture,
Singapore: Oxford Univ. Press ISAS, hal:
403.
78 DEMOKRASI Vol. V No. 1 Th. 2006
das selama ini. Hal ini membuktikan
bahwa bentuk-bentuk teologi
wanita tetap benar terhadap semangat
agama-agama dunia9 .
Agaknya perhatian terhadap
kerohanian (keagamaan) kaum wanita
yang muncul dalam berbagai
bentuk ini menunjukkan mulainya
gerakan fenimisme gelombang ketiga.
Kaum wanita sedang berusaha
mengumpulkan kekuatan sebagai
perantara dan yang setara di dalam
semua tingkat hidup dan pekerjaan.
Mereka melihat jalan mereka sendiri
untuk memahami dunia dan memasukkan
seluruh pemahaman mereka ke
dalam ide-ide praktek teologis.
Mereka menyadari bahwa situasi dari
seluruh pengetahuan yang ada memungkinkan
mereka mampu untuk
berani menyatakan pemahaman mereka
sendiri dan sekaligus menolak cara
pemahaman spiritualitas kehidupan
dengan berorientasi pada dunia kaum
pria. Kecenderungan-kecenderungan
ini terjadi diantara para elit berpendidikan.
Kaum wanita di negaranegara
berkembang tetap menghadapi
masalah-masalah kemis-kinan, setidak
masalah kesehatan, kekuasaan, baik
pribadi maupun kelompok. Di
samping itu mereka masih harus
menghadapi tantangan dan penolakan
dari berbagai kalangan.
9 Amin, M.Mashur dan Masruchah (ed).
1992. Wanita dalam Percakapan Antar
Agama:Aktualisasinya dalam Percakapan
Pembangunan. Yogyakarta: LKPSM NU
DIY.
Penolakan terhadap gerakan
feminisme yang paling artikulatif saat
ini dilakukan oleh kaum fundamentalisme
dan revivalisme. Keduanya
ini pada akhir abad 20 yang lalu,
bahkan sekarang ini menggejala
hampir di seluruh dunia yang pada
dasarnya merupakan gerakan protes
terhadap beberapa aspek dari
modernitas yang sekuler, yang salah
satunya adalah feminisme. Tidak lah
mengherankan ketika kaum fundamentalis
banyak memfokuskan diri
pada gender sebagai isu utama dan
keluarga sebagai pusatnya dalam
upaya menanamkan tatanan moral dan
nilai yang dipercaya sebagai cetak
biru yang harus diwujudkan. Bagi
kaum fundamentalis, termasuk mereka
yang berasal dari kalangan
Protestan di Amerika Serikat,
keluarga menjadi suatu simbol utama
dari pranata moral ideal, dan
keharusan untuk kembali ke bentuk
ideal keluarga yang merupakan
prioritas tertinggi dari agenda sosial
kalangan fundamentalis. Pada gilirannya
nilai-nilai mengarah kepada
pembatasan peranan wanita di sektor
domestik dan peran-peran tradisional.
Ringkasnya, misi utama fundamentalisme
dalam persoalan ini
adalah penguatan kembali sistem
patriarki dengan pria sebagai pusat
kekuasaan, dan wanita sebagai yang
dipimpin dan dikuasai.
Gerakan Feminisme ……. 79
III. GERAKAN FEMINISME DALAM
ERA POSMODERNISME
Gerakan feminisme yang telah berkembang
menjadi beberapa bentuk
dan ragam pada dasarnya bermula dari
suatu asumsi, yaitu ketidak-adilan,
adanya proses penindasan, dan
eksploitasi. Walaupun pada proses
berikutnya terjadi perbedaan paham
mengenai apa, mengapa, dan
bagaimana penindasan dan eksploitasi
itu terjadi, namun sesungguhnya ada
kesamaan paham bahwa hakekat perjuangan
wanita adalah demi kesamaan,
egalitas, dignitas, dan kebebasan
untuk mengontrol kehidupan.
Dengan keyakinan seperti ini,
dalam rangka mewujudkan struktur
masyarakat yang lebih adil dan
makmur, maka wanita dan pria harus
berjuang, bergerak bersama dalam
satu irama dan gelombang kelas
menuju pemerdekaan dan kemerdekaan
bagi pria dan wanita, serta
generasi yang tidak memandang
perbedaan kelas antara manusia
dengan manusia.
Gejala pemikiran dan gerakan
feminisme tampaknya telah menjadi
"mainstream" gerakan wanita kontemporer
yang jika dilihat dari titik tolak
pemikiran yang mendasari dan sasaran
kritiknya, maka dapat dikatakan
bahwa ia berada dalam kerangka
pemikiran "posmodernisme". Titik
tolak pemikiran ini dalam gerakan
feminisme posmodernisme adalah
adanya realitas budaya dan struktur
yang mendapat legitimasi teologis dari
ajaran agama yang telah sekian lama
mengakibatkan wanita berada pada
posisi marginal.
Teologi sebagai akumulasi
pemahaman terhadap teks-teks
ajaran agama memang cukup efektif
dalam menciptakan suatu budaya
dan sruktur yang determi-nistik.
Hal ini karena pada posisi tertentu
agama dalam kehidupan manusia
menempati posisi dan peranan yang
imperatif. Oleh karenanya, dengan
kedudukan semacam ini, maka apa
yang akan diciptakan atas nama
agama dianggap bersifat mengikat
ke dalam kehidupan manusia10.
Dalam konteks teologis, kaum
wanita berada pada dominasi pemikiran
kaum pria, sehingga memunculkan
corak paradigma teologis
patriarkhis. Dalam kehidupan sosial,
teologi ini telah melahirkan dan
melegitimasi budaya patriarkhi,
genderisme, skisme, dan kebencian
terhadap lawan jenis.
Banyak tokoh wanita sepakat
bahwa cara pandang dan sikap
negatif selama ini terhadap wanita
yang banyak terjadi dalam masyarakat,
terutama masyarakat Islam,
berakar pada teologi, yaitu teologi
maskulin yang patriarkhi dan
androsentris. Jika tidak dilakukan
dekonstruksi terhadap dasar-dasar
teologi yang demikian ini, maka
diskriminasi gender akan semakin
melebar. Pada akhirnya akan memun-
10 Arifin, Syamsul. 1996. Spiritualitas Islam.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, hal: 15.
80 DEMOKRASI Vol. V No. 1 Th. 2006
culkan kembali tradisi jahiliyah, yaitu
jahiliyah modern.
IV. PENUTUP
Perdebatan tentang gerakan feminisme
dan hak-hak perempuan telah
menjadi agenda utama di banyak
negara di dunia pada saat ini, terutama
sejak digulirkan dan dipropagandakannya
persoalan tentang isu-isu
global mengenai Hak Azasi Manusia
(HAM). Di Indonesia sendiri sampai
saat ini persolan tentang gerakan
feminisme dan hak-hak perempuan
berada pada tahap di mana hak-hak
perempuan tersebut dan keikutsertaannya
dalam segala aspek
kehidupannya masih diperdepatkan
dan merupakan suatu proses penyelesaian
yang panjang dan sukar
diselesaikan.
Dapat dikatakan bahwa secara
umum tujuan gerakan feminisme
adalah untuk menciptakan suatu
kondisi di mana baik laki-laki maupun
perempuan dapat berpartisipasi secara
penuh dan aktif dalam masyarakat
tanpa diskriminasi perlakuan dan
prasangka negatif apa pun antara satu
sama lain. Namun perlu digarisbawahi
bahwa kesetaraan gender yang dicitacitakan
oleh gerakan feminisme
bukanlah mengacu kepada perolehan
hak istimewa bagi perempuan sehingga
mengabaikan, apalagi merendahkan
martabat laki-laki. Sebaliknya,
hal ini harus diartikan sebagai
pendefinisian ulang terhadap peran
gender dan koreksi terhadap stereotip
dan ketidakseimbangan akses gender
selama ini.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Ahmed, Akbar S. 1992. Postmodernism and Islam:Predicament and Promise.
(Penerjemah:M. Sirozi, 1996). Bandung: Mizan.
Arifin, Syamsul. 1996. Spiritualitas Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Amin, M.Mashur dan Masruchah (ed). 1992. Wanita dalam Percakapan Antar
Agama:Aktualisasinya dalam Percakapan Pembangunan. Yogyakarta:
LKPSM NU DIY.
Danim, Sudarwan. 1995. Transformasi Sumber Daya Manusia: Analisis
Fungsi Pendidikan, Dinamika Prilaku dan Kesejah-teraan Indonsia Masa
Depan. Jakarta: Bumi Aksara.
Kartowijono, Sujatin. 1982. Perkembangan Pergerakan Wanita Indonesia,
Jakarta: PT.Inti Indayu Press.
Katjasungka, Nusrsyahbani, et.al. 2000. “Gender” dalam Penilaian Demokratisasi
di Indonesia. Jakarta: International IDEA.
74 DEMOKRASI Vol. V No. 1 Th. 2006
Koentjaraningrat, 1985. Javanese Culture, Singapore: Oxford Univ. Press ISAS.
Ulumul Quran. 1994. Volume 5.
Wirosardjono, Sutjipto. 1995. Dialog dengan Kekuasaan: Esai-esai tentang
Agama, Negara dan Rakyat.Bandung: Mizan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar